Ketua LPM
Dr. Hendrik L. Simanjuntak, S.Sn., M.Sn
Lembaga Penjaminan Mutu merupakan suatu lembaga yang didirikan berdasarkan Visi dan Misi Universitas. Dimana Lembaga Penjaminan Mutu didirikan untuk menjamin mutu dan manajemen mutu secara akademik maupun non akademik di Universitas HKBP Nommensen.
Pejabat fungsionaris Lembaga Penjaminan Mutu diangkat berdasarkan SK No. 345a/SK/R/VIII/2010 yang ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 2010 oleh Dr.Ir. Jongkers Tampubolon, MSc sebagai Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan .
Sejak dari tahun 2010 sampai dengan sekarang, Lembaga Penjaminan Mutu didirikan mengalami beberapa perubahan struktur dan susunan organisasi yaitu:
1. Pada tahun 2008 berdasarkan SK No. 292/SK/R/VIII/2008 ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2008
2. Pada tahun 2020 berdasarkan SK no. 182/SK/R/I/2020 ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2020
3. Pada tahun 2024 dilakukan Revisi susunan Lembaga Penjaminan Mutu UHN berdasarkan SK No. 151/SK/R/III/2024 ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2024 di Medan
Demi terlaksanannya kontrol mutu Internal di Lingkungan Universitas yang terdiri dari 10 Fakultas dan 1 program Pascasarjana, maka Lembaga Penjaminan Mutu melakukan beberapa kegiatan mutu yaitu sebagai berikut:
1. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
2. Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Pembelajaran
3. Audit Mutu Internal (AMI)
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) disuatu penguruan tinggi mempunyai posisi dan arti penting dikarenakan untuk menjamin eksistensi suatu penguruan tinggi agar tidak tergantung semata-mata pada pemerintah, melainkan tergantung pada penilaian Stakeholders (Pemangku Kepentingan).
Oleh sebab itu setiap penguruan tinggi harus menjamin mutu dengan Menjalankan SPMI dalam kerangka Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMI-PT) sebagaimana diwajibkan oleh pasal 91 ayat (1) PP no 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Agar Penguruan Tinggi senantiasa mampu memenuhi kebutuhan stakeholders yang senantiasa berkembang, maka SPMI juga harus selalu disesuaikan pada perkembangan secara berkelanjutan (continuous improvement).
Dalam penyelenggaraan mutu suatu perguruan tinggi terdapat salah satu dari tiga prinsip dasar pengembangan pendidikan tinggi yaitu melakukan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Dimana Prinsip ini ditegaskan dalam Visi UHN 2023 – 2027 Menjadi “UHN PEDULI dalam mencapai Perguruan Tinggi Terkemuka di Asia Tenggara dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi berlandaskan kasih untuk Tuhan dan Ibu Pertiwi (Pro Deo et Patria)”.
Dengan Motto Pro deo et patria (untuk tuhan dan ibu Pertiwi ) tersebut Universitas HKBP Nomensen tidak hanya dapat melakukan penjaminan mutu internal tetapi dapat juga melakukan kegiatan secara Eksternal yaitu dapat melakukan pendaftaran Akreditasi Perguruan Tinggi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebagai pertanggungjawaban Perguruan Tinggi (Universitas HKBP Nommensen) kepada stakeholders. sehingga mutu pendidikan di Universitas HKBP Nommensen dapat diakui secara Internal maupun secara Eksternal.
Dalam penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas HKBP Nommensen (UHN) menetapkan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk melakukan penjaminan mutu sebagai kegiatan utama (core business) yaitu Tri Dharma Pendidikan Tinggi, dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi ataupun tindakan perbaikan untuk menjamin adanya perbaikan berkelanjutan dalam memenuhi persyaratan stakeholders.sesuai kebijakan tersebut, UHN menetapkan untuk mengimplementasikan SPMI dalam kegiatan akademik pada tahap awal dan secara bertahap untuk kegiatan non akademik.
Dalam pengimplementasian SPMI, pada awalnya Universitas HKBP Nommensen Medan (UHN) membentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) di tingkat universitas pada tahun 2008 dengan SK Rektor No.292/SK/R/VIII/2008.
Dalam mempelajari Sistem baru di sistem penjaminan mutu perguruan tinggi didalam penjaminan Mutu Universitas HKBP Nomensen, staf dan fungsionaris Lembaga Penjaminan Mutu dikirim studi banding.
VISI
“Terwujudnya lembaga penyelenggara sistem penjaminan mutu Universitas HKBP Nommensen yang unggul, bermartabat, dan berdaya saing global menuju penguruan tinggi berkelas dunia dalam pelaksanaan Tri Dharma Penguruan Tinggi berlandaskan kasih untuk Tuhan dan Ibu Pertiwi
(Pro Deo et Patria)”.
MISI
- Menyusun sistem penjaminan mutu dan manajemen mutu akademik dan non akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- Melaksanakan kebijakan tentang manajemen mutu dan penjaminan mutu akademik dan non akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- Melaksanakan evaluasi pelaksanakan penjaminan mutu dan manajemen mutu akademik dan non akademik Uniersitas HKBP Nommensen Medan
- Mengembangkan sistem penjaminan dan pengendalian kebijakan mutu akademik dan non akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- Melaksanakan peningkatan standar mutu akademik dan non akademik Universitas HKBP Nommensen
Ka. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) | Dr. Hendrik Simanjuntak, S.Sn., M.Sn |
Sekretaris LPM | Dr. Rina Octavia Simarmata, Spd, M.Pd. |
Koordinator Spmi | Dr. July Esther , Sh.,Mh |
Koordinator Ami | Drs. Charles Sianturio, Msba |
Koordinator Monev | Fenty Debora Napitupulu, Spd.,Mpd |
KTU LPM | Asnita Panjaitan |
Tendik LPM | Manuel Maraden Panjaitan, SH.,MH |

TUJUAN
- Terbentuknya kebijakan, manual, standar-standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan terlengkapinya kebutuhan formulir-formulir Sistem Penjaminan Mutu yang ditetapkan dan dievaluasi secara berkelanjutan.
- Terlaksananya sistem audit, monitoring dan evaluasi kinerja akademik dan non akademik.
- Tersedianya dokumen Sistem Penjaminan Mutu.
- Terlaksananya Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu yang berkelanjutan.
SASARAN
- Tersusunnya Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu.
- Tersusunnya Manual Sistem Penjaminan Mutu.
- Tersusunnya Standar Sistem Penjaminan Mutu.
- Tersediannya Formulir Sistem Penjaminan Mutu.
- Tersedianya Dokumen Mutu meliputi Kebijakan SPMI, Manual SPMI dan Standar SPMI.
- Tersedianya SOP Akademik dan Non Akademik.
- Terselenggaranya penetapan standar, implementasi standar, monitoring, evaluasi diri dan audit internal.
- Terselenggaranya Sosialisasi SPMI kepada seluruh Stakeholders.
- Terwujudnya pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang memenuhi standar pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
RUANG LINGKUP
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara berkelanjutan di Universitas HKBP Nommensen Medan
- Membuat perangkat terpadu dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik Universitas HKBP Nommensen Medan
- KEGIATAN AMI SIKLUS VIII – PEMBEKALAN AUDITOR INTERNAL DAN PENYERAHAN SERTIFIKAT – 07 JUNI 2024
- FOTO KEGIATAN WAWANCARA AMI SIKLUS VIII TAHUN 2023-2024
- SK Panitia Refreesing AMI Siklus VIII thn 2023 UHN
- SK Panitia Sosialisasi Instrumen AMI VIII tahun 2024 UHN
- Laporan AMI Siklus VIII T.A 2023 – 2024
- DOKUMENTASI PELAKSANAAN RTM AMI SIKLUS VIII TA 2023-2024.pdf
- AMI SIKLUS I
- AMI SIKLUS II
- AMI SIKLUS IV
- AMI SIKLUS V
- AMI SIKLUS VI
- AMI SIKLUS VII
- AMI SIKLUS VIII-1
- AMI SIKLUS VIII-2
- Semester Ganjil T.A 2022/2023
- Semester Genap T.A 2022/2023
- Semester Ganjil T.A 2023/2024
- Semester Genap T.A 2023/2024
- Semester Ganjil T.A 2024/2025
- Semester Genap T.A 2024/2025
- Laporan MonEv Visi Misi Tahun 2024
- Laporan MonEv Standar Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2024
- Laporan MonEv Standar Kerjasama Tahun 2024
- Laporan MonEv Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran di Unit Wakil Rektor 1 Bidang Akademik TA 2024/2025
- Laporan MonEv Lanjutan Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat TA 2024/2025
- Laporan MonEv Layanan Kemahasiswaan TA
- Laporan MonEv Layanan Perpustakaan TA 2024/2025
- Laporan MonEv di Bidang Kerjasama Dalam dan Luar Negeri di Unit Wakil Rektor IV TA 2024/2025
- Laporan MonEv Standar Sarana dan Prasarana TA 2024/2025
- Laporan MonEv Pengelolaan Keuangan TA 2024/2025
Berita
Nota Kesepahaman (Momerandum of Aggrement) Lembaga Penjaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen Medan dengan Lembaga Penjaminan
Nota Kesepahaman (Momerandum of Aggrement) Lembaga Penjaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen Medan dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Dhyana Pura Bali Lembaga Penjaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen Medan mengadakan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Dhyana
DOKUMENTASI ASESMEN LAPANGAN AKREDITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS HKBP
Pada Tanggal 1-2 Desember 2023, dilaksanakan Asesmen Lapangan (Al) Akreditasi Program Sarjana (S1) Program Studi Pendidikan Fisika. kegiatan tersebut dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). LAMDIK mengirimkan tim Asesor sebnayak 2 Asesor terdiri dari: Dr. Wahono Widodo, M.Si , ( Universitas Negeri Surabaya) Joko
Pelaksanaan EXTERNAL BENCHMARKING Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Hkbp Nommensen Medan (UHN MEDAN) & Universitas
Benchmarking adalah sebuah media untuk mempelajari banyak hal terkait upaya pengelolaan mutu di universitas. Melalui kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen ingin memastikan bahwa semua aspek yang terkait dengan layanan mutu yang diberikan oleh suatu lembaga atau satuan pendidikan tertentu dapat mencapai suatu
Nota Kesepahaman LPM UHN – LPM UIN AR RANIRY Banda Aceh
Lembaga Penjaminan Mutu Universitas HKBP Nommensen Medan mengadakan Perjanjian Kerjasama (MoA) dengan Lembaga Penjaminan Mutu UIN-AR-RANIRY Banda Aceh pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023 di Ruangan Justin Universitas HKBP Nommensen Medan. Perjanjian Kerjasama ini dilakukan sebagai perwujudan sistem penjaminan mutu internal yang berkesinambungan serta meningkatkan networking sebagai
DOKUMENTASI ASESMEN LAPANGAN AKREDITASI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI UNIVERSITAS HKBP NOMMENSEN MEDAN
Pada Tanggal 23-24 Februari 2023 dilaksanakan Asesmen Lapangan (AL) Perpustakaan Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. LAMDIK mengirimkan 2 Asesor yaitu: Bapak Drs. B. Mustafa, M.Lib Bapak Drs. Supriyanto, M.Si Ibu Defrina Windyasti, S.I.Pust. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam memeriksa kesiapan sebuah universitas untuk
DOKUMENTASI ASESMEN LAPANGAN AKREDITASI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER & PROFESI DOKTER FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS HKBP
Pada Tanggal 15-18 Februari 2023, dilaksanakan Asesmen Lapangan (Al) Akreditasi Program Sarjana (S1) Program Studi Pendidikan Dokter dan Profesi Dokter. Kegiatan Tersebut Dilakukan Oleh LAM PT-KES. LAM PT-KES mengirimkan Tim Asesor Sebanyak 4 Asesor adalah sebagai berikut: DR.dr. Suharyo Hadisaputo, SP.PD-KPTI Cahyono KAelan, PhD., Sp.PA
