I. Latar Belakang
Gagasan pembentukan UKM Talenta Damai yang diinisiasi oleh Universitas HKBP Nommensen (UHKBPN) dan Komite Nasional Lutheran World Federation Indonesia (KN-LWF) mengkerucut pada sebuah komitmen melakukan penjajakan lewat penyelenggaraan Seminar dan Lokakarya. Seminar dan Lokakarya tersebut terselenggara menjelang akhir pekan tanggal 22 – 23 Mei 2015 dengan melibatkan seluruh komponen mahasiswa yang terdaftar 9 (dari 11) fakultas di Universitas HKBP Nommensen. Rangkaian kegiatan diawali dengan sebuah seminar yang bertujuan untuk mengeksplorasi pemikiran-pemikiran mengapa sebuah UKM perlu dibentuk. Dari dua sudut pandang yang berbeda, peserta disuguhkan dengan pemikiran pentingnya membangun kreatifitas mahasiswa lewat UKM yang pro-aktif dan bagaimana gereja melakukan misinya melalui perguruan tinggi. Berkaitan dengan pembangunan kreatifitas lewat UKM yang pro-aktif, peserta diajak untuk berkreasi guna memahami dirinya sebagai mahasiswa yang melek terhadap realitas social. UKM dinilai sebagai pro-aktif jika berhasil memberi warna sebagai hasil keberadaan UKM tersebut bukan hanya semata sebagai sebuah lembaga kemahasiswaan, akan tetapi tempat untuk belajar banyak hal.
Gereja bermisi lewat perguruan tinggi adalah tema yang lain yang disampaikan dalam seminar. Peserta diajak untuk memahami bahwa pembentukan UKM Talenta Damai adalah sebuah misi pemberitahuan injil yaitu tentang kebaikan. Misi yang dimaksud dibagi dalam tiga kategori, yaitu misi Transformasi, misi Rekonsiliasi dan misi Pemberdayaan. Misi Transformasi adalah sebuah misi yang mengarah pada pembaharuan untuk menciptakan perdamaian dan keadilan. Misi Rekonsiliasi adalah sebuah misi yang tujuannya untuk memulihkan hubungan antara manusia dan Allah yang sudah rusak. Pada misi ini, peserta diajak untuk memilih sekitar dan memilih aksi yang berkenan pada perubahan perilaku dan mindset sesama manusia kearah yang lebih baik. Misalnya ketika persoalan NARKOBA dan ketidakadilan social dan ekonomi dilihat sebagai masalah social dikampus dan masyarakat yang berdampak pada berkurangnya nilai kemanusiaan, maka mahasiswa harus melakukan tindakan-tindakan yang membawa perubahan meninggalkan perilaku-perilaku candu NARKOBA dan melakukan kerja-kerja social sesuai dengan kapasitas yang tersedia.
Misi yang terakhir disampaikan adalah misi pemberdayaan, yakni sebuah misi yang melibatkan segala potensi sebagai “Anugerah Allah” itu saling membangun dan mendorong potensi, bakat dan talenta yang ada pada diri masing-masing haruslah di realisasikan untuk melakukan karya-karya damai. Untuk itulah, UKM ini akan diisi degan talenta-talenta mahasiswa/I UHKBPN dalam perwujudan dan damai yang dimaksud.
Sebahagian besar peserta, yang merupakan mahasiswa terdaftar, maksimal semester 6 berada pada posisi masih kurang berpengalaman dalam mengikuti kegiatan ekstra diluar kewajiban kuliah kelas. Hal ini tampak dari respon awal peserta yang masih sangat minim dan kurang interactive dengan narasumber dan fasilitator. Memang jika dilihat dari konten pertanyaan dan tanggapan yang diberikan oleh peserta selama diskusi awal, bahwa perlu menjadi perhatian yang serius dalam merumuskan sasaran yang bermanfaat dari pembentukan UKM Talenta Damai yang semata-mata bukan hanya dilihat dari kacamata kebutuhan mahasiswa/i.
Lokakarya pada dasarnya bertujuan untuk mengumpulkan gagasan-gagasan yang secara garis besar bermuatan uji kebutuhan (need assessment) dari para peserta. Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa kapasitas peserta yang masih sangat terbatas dalam memahami tujuan utama dari implementasi lokakarya dan kualitas informasi yang tidak relevan dengan uji kebutuhan tersebut, maka sudah sepatutnya hasil yang ada tidak seluruhnya diserap. Melainkan perumusan harus mendasar pada pengembangan kapasitas mereka sebagai mahasiswa yang akan melanjutkan gagasan pembentukan UKM tersebut.
Dari hasil inventarisasi persoalan diatas dapat ditarik benang merah tentang tujuan dari dibentuknya sebuah wadah UKM Talenta Damai:
Pertama, sebagai wadah yang memberikan peluang untuk melayani sesama.
Kedua, sebagai pendorong semangat melayani mereka, dimana pelayanan tidak hanya dilakukan tanpa sebuah pengelolaan kapasitas yang memadai dan peningkatan kesadaran dalam melanjutkan misi yang melayani tersebut.
Ketiga, sebagai perwujudan talenta damai dalam pelayanan linkup mahasiswa.
Dalam implementasi UKM Talenta Damai lewat program yang akan dicapai kedepannya, beberapa solusi alternative yang dapat dijadikan referensi antara lain:
- Pengembangan motivasi
- Berbagi informasi
- Menjadikan inspirasi bagi orang lain
- Penguatan solidaritas komunitas berbagi
- Kreatif dalam memecahkan masalah
- Membangun solidaritas dan kerjasama
- Mengandalkan prinsip keberlanjutan
- Penguatan kapasitas subjek pelaksana organisasi dan kapasitas organisasi UKM
- Kreatif dalam memahami perilaku kekerasaan dan NARKOBA bagi pemuda.
- Membangun rasa nyaman berada dikampus
- Mendayagunakan seluruh potensi lokal
- Melek terhadap realitas sosial dilingkungan kampus, gereja dan masyarakat.
II. Tujuan
Adapun tujuan dari UKM ini adalah :
- Menghimpun mahasiswa yang tertarik pada pengembangan bakat dan kreatifitas yang digunakan sepenuhnya untuk pengembangan akademik dan pelayanan sosial.
- Untuk membuka cakrawala berfikir dan melek terhadap realitas sosial.
- Membina rasa persaudaraan.
- Membina anggota menjadi mahasiswa yang kreatif, analitis, bertanggung jawab dan berwawasan masyarakat.
III. Fungsi UKM
Unit kegiatan mahasiswa ini adalah wadah pembinaan anggota sebagai pengemban dalam mengembangkan bakat dan talenta sebagai anugerah Tuhan.
IV. Penjelasan mengenai UKM
Unit kegiatan mahasiswa ini bergerak pada bidang yang tidak terbatas, yang berorientasi pada apa saja yang mencakup kepada talenta ataupun potensi anggota yang ada serta kebutuhan daripada mahasiswa dan masyarakat agar terciptanya damai.
V. Nama yang diajukan untuk Unit Kegiatan Mahasiswa
Unit Kegiatan Mahasiswa – Talenta Damai UHKBPN
VI. Logo UKM Talenta Damai
VII. Visi dan Misi
a. Visi
Menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa yang pro-aktif dalam menampung dan mendaya gunakan talenta-talenta mahasiswa untuk menghadirkan damai didalam lingkungan kampus dan masyarakat.
b. Misi
- Mengumpulkan mahasiswa/I UHKBPN untuk ikut terlibat dalam UKM Talenta Damai.
- Mengembangkan talenta mahasiswa melalui program-program UKM Talenta Damai.
- Memberdayakan potensi-potensi mahasiswa UHKBPN yang berdampak positif terhadap bidang keahliannya.
- Menjadikan UKM Talenta Damai sebagai wadah mahasiswa untuk menampung keluhan-keluhan sosial, budaya dan ekonomi.
- Memanfaatkan kompetensi yang dimiliki UKM Talenta Damai untuk memberikan pelayanan dilingkungan masyarakat.
VIII.Susunan Pengurus
Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Talenta Damai Universitas HKBP Nommensen Periode 2015/2016 adalah sebagai berikut:
Pelindung | : | Rektor, Dr. Ir. Sabam Malau |
Penasihat | : | Wakil Rektor III, Dr. Ir. Sindak Hutauruk, MSEE |
Pembina | : | Jinner Sidauruk, SH., MH. |
Ketua | : | Dolly Bolton Siringoringo (12900021) |
Sekretaris | : | Desi Barus (14510183) |
Bendahara | : | Melati Hutajulu (12900003) |
Koordinator Wilayah | : | Yolanda Friska Sipayung (12150090) |
Wakil Bendahara | : | Rinala Tanty Silalahi (12150097) |
Wilayah Medan:
Unit Anti Narkoba dan HIV/AIDS | : | Pranoyen M. Simbolon (12900021) |
Unit Pengembangan Pendidikan/Pelatihan | : | Delima Retnosari (14510183) |
Unit Pelayanan Sosial | : | Rido Monasa Zebua (12900003) |
Unit Komunikasi dan Publikasi | : | Hiskia Ginting (14400002) |
Wilayah Pematang Siantar :
Unit Anti Narkoba dan HIV/AIDS | : | Benedikta Gultom (12150129) |
Unit Pengembangan Pendidikan/Pelatihan | : | Tiur Desima Saragih (12150095) |
Unit Pelayanan Sosial | : | Elvryda Dwi Monika Siagian (12150098) |
Unit Komunikasi dan Publikasi | : | Serlindawati E. Rajagukguk (13120093) |