Sebagai wujud untuk mencegah kekerasan seksual di dunia Perguruan Tinggi, Universitas HKBP Nommensen Medan sangat serius dalam melakukan pencegahan agar kekerasan seksual tidak terjadi serta melaksanakan Program Pemerintah bahwa kampus harus punya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang terdiri dari Dosen, Pegawai dan Mahasiswa. Menyikapi hal tersebut, dengan melakukan kerjasama antara Universitas HKBP Nommensen Medan dan LLDIKTI Wilayah 1 Sumut, uji Publik Satgas PPKS dilakukan di UHN dengan menghadirkan Panelis dari LLDIKTI Wilayah 1 Sumut, yaitu Rika Devi Yanti Nasution, SH.,MH, Hadi Ardana Tampubolon, SH.,MH dan Naomi Aritonang, S.Psi, M.Psi di kampus UHN Medan.
Akselerasi Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permendikbud PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Pusat Penguatan Karakter Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek menyelenggarakan kegiatan pembentukan panitia seleksi satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang bertujuan nantinya untuk melakukan seleksi satgas PPKS di Perguruan Tinggi. Uji Publik pansel Satgas PPKS ini diselenggarakan secara offline di Ruang Perpustakaan UHN Medan.
Turut hadir Dr. Adi Suarman Situmorang, S.Pd, M.Pd, Dr. Libianko Sianturi, ST, MT, Rimbun CD Sidabutar, SE, M.Si, Nella Silitonga, SH, Adanaur Parapat, Simon Sitanggang, tendik dan mahasiswa lintas fakultas.