Sebuah kehormatan bagi Universitas kebanggaan Sumatera Utara, Universitas HKBP Nommensen Medan, menjadi Tuan Rumah dalam Acara Satu Jam Bersama Menteri Hukum dan HAM RI” persembahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Dalam acara untuk menumbuhkembangkan kekayaan intelektual dan kemudahan berusaha untuk segenap anak bangsa. Acara digelar di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan, Jumat (17/11/2023).

Hadir Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H, M.Sc., Ph.D.. “Jadi ini bukan hanya sekedar pulang kampung. Karena Nommensen adalah bagian dari kehidupan saya. Tahun 1980 saya menjadi dosen Fakultas Hukum dan akhirnya dibuka. Saya bersama 5 orang teman saya di tahun 1979 mengajukan proposal kepada Yayasan agar membuka Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan dan tahun 1980 kita sudah menerima SK dan membuka pendaftaran mahasiswa baru,” kenang Menkumham RI.

Pada kesempatan ini, Menkumham menyebutkan 11 Unit Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI. “Hari ini saya akan menjelaskan tentang 2 hal yaitu tentang kekayaan intelektual dan tentang perusahaan perorangan. Bagaimana kita memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai energi yang bisa meningkatkan perekonomian negara secara khusus bagi UMKM karena perlindungan kekayaan intelektual ini bisa menjadi komponen penting dalam dari kebijakan ekonomi nasional.”Saya mau menekan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual apapun baik itu lagu ataupun buku, harus didaftarkan hak ciptanya. Kekayaan intelektual ada 2 jenis yaitu kekayaan intelektual personal dan komunal. Kami menjadikan tahun 2024 mendatang yaitu tahun Indikasi Geografis, mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan kekayaan komunal khususnya indikasi geografis. Kekayaan intelektual ini juga dapat menjadi eco tourism/ potensi wisata.,” tegasnya

Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar, S.H., M.H dalam pemaparannya mengatakan dari sisi tusi Kemenkumham salah satu diantaranya adalah bagaimana Pemerintah hadir dlm rangka memberikan kemudahan berusaha kepada UMKM khususnya dan bagi kalangan muda melalui UU Cipta Kerja. “Banyak pro kontra terkait UU Cipta Kerja tetapi semangat nya bagaimana kita memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha terkait bagaimana proses perizinan, proses starting bisnis untuk kalangan generasi muda. Sampai 2018 data terkait UMKM itu 64 juta diseluruh Indonesia. Kehadiran pemerintah bagaimana memangkas proses memulai usaha dan ketiga bagaimana UMKM itu menyerap tenaga kerja.  Pada kesempatan ini jg beliau menjelaskan jenis-jenis badan usaha baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dirjen Kekayaan Intelektual Dra. Dede Mia Yusanti, M.L.S Bagaimana upaya untuk bisa melindungi hasil kreasi dengan kekayaan intelektual karena kekayaan intelektual sebagai intangible asset seperti paten, merek, hak cipta dan hak terkait, perlindungan varietas tanaman (PVT), Rahasia Dagang, Kekayaan Intelektual Komunal, Desain Industri, Indikasi Geografis dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Turut memberikan materi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, C.A dengan topik layanan keimigrasian.

Turut hadir segenap pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Kanwil Sumut, Komunitas Seni Budaya, Direktur Perdata Dirjen Administrasi Hukum Umum, Jajaran Rektorat, Dekanat, Dosen dan Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan, Pemerintahan Daerah, Para Pelaku UMKM, Para Pelaku Industri dan Ekonomi Kreatif di Sumut, Segenap Civitas Akademika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Medan Area, Universitas Dharmawangsa, Politeknik Teknologi Kimia Industri, Universitas Negeri Medan, Unika Santo Thomas, Politeknik Negeri Medan, Universitas Islam Sumut, Universitas Muhammadiyah Sumut, Universitas Pembangunan Panca Budi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi kepada peserta . Pada kesempatan ini juga dihadirkan Pameran Pelayanan konsultasi Imigrasi Administrasi Hukum Umum, paten, merek, hak cipta, bazar UMKM, Pembuatan Passport.