Universitas HKBP Nommensen yang disingkat dengan UHN dan diterjemahkan dalam bahasa Inggris “Nommensen HKBP University (NHU)”didirikan oleh HKBP. Nama Nommensen pada UHN diambil dari nama Ingwer Ludwig Nommensen, seorang misionaris berkebangsaan Jerman yang berjasa memberitakan Injil dan menyebarkan agama Kristen ke Tanah Batak. Sementara itu, nama HKBP mengandungkan arti sebagai pemilik universitas.
UHN didirikan pada tanggal 7 Oktober 1954 di Pematangsiantar yang ditetapkan melalui Akte No. 13 tertanggal 23 Agustus Tahun 1956. UHN telah terakreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan hasil peringkat ‘B’ yang ditetapkan dan disahkan melalui SK BAN-PT No. 1483/SK/BAN-PT/akred/PT/V/2017 tertanggal 23 Mei 2017.
UHN memiliki dua kampus, yaitu kampus Pematangsiantar yang memiliki lahan seluas 25 Ha terletak di Jalan Sangnawaluh No. 4 Pematangsiantar, dan kampus Medan yang memiliki lahan seluas 4,5 Ha terletak di Jalan Sutomo No.4-A Medan dan Jln Perintis Kemerdekaan No. 21 Medan. Selain itu, UHN juga memiliki lahan seluas 23 Ha yang terletak di Desa Simalingkar yang berjarak sekitar 15 Km dari Kampus Medan.
UHN berada di bawah naungan Yayasan Universitas HKBP Nommensen (YUHN), yang Badan Hukum Penyelenggaraan dan perubahannya ditetapkan melalui Akta nomor 6 tanggal 13 Nopember 2014 dan Akta nomor 7 Nopember 2014 yang teregistrasi oleh Menteri Hukum dan HAM Nomor: AHU-AH.01.06/1162 tertanggal 17 Desember 2014.
Peta Jalan (Road Map) Pengembangan UHN dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan UHN untuk tahun 2013 – 2033 dengan VISI :
”Menjadi universitas terkemuka di Asia Tenggara dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi berlandaskan kasih untuk Tuhan dan Ibu Pertiwi (Pro Deo et Patria)”.
Identitas Unit Pengelola Program Studi
Program Studi (PS) | : | Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) |
Jurusan | : | Pendidikan |
Fakultas | : | Keguruan dan Ilmu Pendidikan |
Perguruan Tinggi | : | Universitas HKBP Nommensen |
Nomor SK Pendirian PS (*) | : | 954 / E / O / 2023 |
Tanggal SK Pendirian PS | : | 19 Desember 2023 |
Mata Kuliah dan Kurikulum