Bapak dan Ibu mahasiswa PPG guru tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Universitas HKBP Nommensen dipersilahkan untuk melakukan lapor diri melalui link berikut: https://forms.gle/3ndNNV9kNRx5sfiZA

Lapor diri paling lama Sabtu, 26 Juli 2025

Seluruh berkas lapor diri dibawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

  1. ⁠Pakta Integritas
  2. ⁠Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. ⁠Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
  4. ⁠Scan Transkrip Nilai S1/DIV
  5. ⁠Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  6. ⁠Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4×6
  7. ⁠Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
  8. ⁠Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
  9. ⁠Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
  10. Scan Kartu Keluarga
  11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)

untuk penamaan file lapor diri sesuai dengan ketentuan berikut
NIK (Nomor Induk Kependudukan)_Nama Dokumen
contoh: 1234567891234567_Pakta Integritas.pdf