Bapak dan Ibu mahasiswa PPG guru tertentu piloting tahap 3 tahun 2024 Universitas HKBP Nommensen dipersilahkan untuk melakukan lapor diri melalui link berikut: LAPOR
Lapor diri paling lama Jumat, 27 September 2024

Seluruh berkas lapor diri dibawah ini diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1.⁠ ⁠Pakta Integritas (terlampir)
2.⁠ ⁠Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3.⁠ ⁠Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4.⁠ ⁠Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5.⁠ ⁠Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6.⁠ ⁠Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4×6
7.⁠ ⁠Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8.⁠ ⁠Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
9.⁠ ⁠Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
10.⁠ ⁠Scan NPWP (bagi yang memiliki)

Sebelum melakukan lapor diri, pastikan bapak dan ibu sudah konfirmasi kesediaan di SIMPKB Bapak/Ibu