BEM

Badan Eksekutif Mahasiswa (disingkat BEM) adalah suatu organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementerian dan departemen.

Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu Fakultas atau satu Perguruan Tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu Fakultas atau pun pada suatu Perguruan Tinggi.

Organisasi mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah Senat Mahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan. Ada atau tidaknya masing-masing, bergantung pada dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bertugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan  yang  berkaitan dengan fakultas, serta memberikan pendapat, usul, dan saran kepada pimpinan fakultas. Fungsi  BEM  adalah sebagai perwakilan mahasiswa  di  tingkat Fakultas untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa. Keberadaan BEM disahkan dengan Surat Keputusan dari pimpinan fakultas.