Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen, berdiri pada tanggal 23 September 2001 dengan surat izin penyelenggaraan Program Studi Ilmu Psikologi Jenjang Program Sarjana (S-1) melalui Surat Keputusan Mendiknas Nomor : 2842/O/T/2001 tanggal 31 Agustus 2001.
Sejak berdirinya Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen ini, pihak Fakultas terus membenahi diri untuk menuju arah perbaikan, seperti melakukan pembenahan kurikulum, yang dimulai dari Kurikulum 2001 menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi 2003. Selanjutnya, Kurikulum Berbasis Kompetensi 2003 disempurnakan lagi menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi 2007. Pada tahun 2014, kurikulum pendidikan untuk Program Sarjana Psikologi mengalami perubahan menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi 2014. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Permendikbud Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Pendidikan Tinggi, maka sejak Tahun Ajaran 2016/2017 diterapkan Kurikulum Berbasis KKNI di Fakultas Psikologi.
Fakultas Psikologi Universitas HKBP Nommensen telah mendapat pengakuan dari Pemerintah melalui Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berdasarkan hasil penilaian BAN-PT, maka Fakultas Psikologi Terakreditasi B sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 272/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021, tertanggal 05 Januari 2021.