Sebagai bagian dari sub-sistem pendidikan nasional, program studi Produksi Ternak juga diarahkan untuk pencapaian tujuan nasional seperti tercantum dalam tiga peraturan Pemerintah No. 61 tahun 1999. Untuk pencapaian tujuan nasional dimaksud Program Studi Produksi Ternak UHN telah merumuskan visi, misi, dan tujuannya secara spesifik.
VISI
Menjadi Program Studi Peternakan Terkemuka di Asia Tenggara Visi Prodi Peternakan UHN adalah dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Berlandaskan Kasih untuk Tuhan dan Ibu Pertiwi (Pro Deo et Patria) Tahun 2033.
Misi
1. Melaksanakan pendidikan tinggi peternakan untuk menyiapkan tenaga profesional dengan kompetensi sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang mampu bersaing secara global.
2. Melaksanakan kegiatan penelitian inovatif untuk menjadi landasan dalam pengembangan industri peternakan.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat secara profesional dalam bidang peternakan.
4. Meningkatkan publikasi karya ilmiah dalam bidang peternakan, pengembangan jejaring dan kemitraan pada tingkat regional, nasional, dan internasional;
5. Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk kemajuan bidang peternakan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan
Menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kompetensi dalam:
- Menerapkan, mengembangkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi produksi peternakan.
- Menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat baik melalui penciptaan lapangan kerja baru maupun melalui partisipasinya mengisi peluang kerja yang tersedia di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Implementasi kedua tujuan ini diarahkan agar selalu berbasis kepada pendayagunaan sumberdaya-sumberdaya lokal namun menghasilkan produk berdaya saing global.
Untuk pencapaian tujuan Program Studi Produksi Ternak, Fakultas Peternakan UHN telah menyusun kurikulum baru yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kurikulum baru ini merupakan penyempurnaan Kurikulum Lama (1994). Perbedaan mendasar kedua kurikulum ini terletak pada penekanan kompetensi peserta didik. Bila kurikulum lama lebih mengarah kepada peningkatan kompetensi teknis produksi saja, maka melalui kurikulum berbasis kompetensi ini, peserta didik diarahkan agar mengalami peningkatan kompetensi utama yang lebih komprehensif yaitu mencakup:
- Kompetensi teknis produksi.
- Kompetensi manajemen pemasaran ternak dan hasil ternak.
- Kompetensi manajemen finansial usaha peternakan.
Selain mengupayakan peningkatan kompetensi, kurikulum baru juga dipersiapkan menghasilkan peningkatan komitmen dan penumbuhan budaya beternak pada peserta didik. Setelah mengalami peningkatan kompetensi, komitmen, dan budaya beternak maka peserta didik diharapkan akan mampu menjadi peternak profesional baik secara mandiri (berwirausaha) maupun secara berkelompok (lembaga penerima atau perusahaan swasta bidang peternakan).
Kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)
No. | NIDN | Nama Dosen |
---|---|---|
1 | 0108016202 | Dr. Ir. Pohan Panjaitan,MS |
2 | 0120088201 | Dr. Parsaoran Silalahi, S.Pt., M.Si |
3 | 0129085602 | Ir. Henry Hutabarat,MS |
4 | 0129115701 | Ir. Herlina Saragih, MS |
5 | 0128046001 | Ir. Magdalena Siregar, MP. |
6 | 0130036101 | Ir. Mangonar Lumbantoruan,MS |
7 | 0113036403 | Ir. Partogi Hutapea , MP. |
8 | 0102106403 | Ir. Tunggul F. Sitorus, MP. |
9 | 0128096402 | Ir. Untung Pardosi, MP |
10 | 0126036402 | Prof. Dr. Ir. hasan sitorus, MS |