Penandatanganan Perjanjian Konsorsium Dalam Rangka Usulan Hibah Revitalisasi LPTK 2022

Dalam rangka pengusulan hibah revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tahun 2022, Universitas HKBP Nommensen Medan, Universitas Negeri Medan (Unimed) bersama 6 Rektor Perguruan Tinggi Swasta di Sumatera Utara melakukan penandatangan perjanjian konsorsium di Ruang Sidang A, Lt. III Gedung Pusat Administrasi Unimed, Kamis (12/05).

Adapun penandatanganan perjanjian konsorsium tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Negeri Medan bersama Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Haposan Siallagan, S.H.,M.H, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, M.Hum (Wakil Rektor I UMSU), Rektor Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah (UMN Al Washliyah), Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rektor Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, Rektor Universitas Simalungun Indonesia yang diwakilkan oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Drs. Marlan, M.Si., dan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas).

.